Sayangnya, almarhum tidak memiliki keluarga di Sulut sehingga aparat Polsek Tomohon Selatan dan Polres Tomohon langsung menghubungi Ketua IKB NTT Sulut Simon Sili Gesimaking, SS melalui ponsel genggamnya untuk dapat mewakili keluarga yang ada di Manggarai untuk mengurus almarhum. Setibanya di Polres Tomohon, Simon bersama Bripka Stefy Sumolang melakukan komunikasi dengan Delis, salah satu adik almarhum. Setelah diberikan penjelasan tentang proses kematian almarhum, akhirnya keluarga mengiklaskan jenasah tidak diotopsi dan diijinkan untuk dikebumikan di pekuburan Tomohon.
Alhasil, Simon pun menandatangani surat penolakan otopsi mewakili keluarga almarhum. Dan kemudian bersama pimpinan Wilayah Diakonia St. Fransiskus de Sales Paroki Hati Kudus yesus Tomohon, mengurus proses pemandian dan pemberian formalin jenasah di RS Bethesda Tomohon dan selanjutnya disemayamkan di halaman rumah kost milik Jemmy Tombokan, di mana almarhum tinggal.
Pemerintah Kota Tomohon melalui Lurah Paslaten Satu dan Kepala Lingkungan 6 bersama pengurus dan umat Wilayah Diakonia St. Fransiskus de Sales serta Simon Gesimaking selaku ketua IKB NTT Sulut bahu membahu mengurus segala keperluan berupa peti, jas, konsumsi malam penghiburan, penggalian kubur, dan sebagainya. Di mana dana yang terkumpul sebanyak Rp 8,5 Juta dan dana itu digunakan untuk seluruh kegiatan dari rumah sakit hingga pemakaman. Dan tersisa Rp2,5 juta akan digunakan untuk pembuatan rumah dan kubur dari almarhum.
Misa penguburan dipimpin langsung Pastor Piet Tinangon Pr selaku Pastor Paroki didampingi Pastor Anianus Markus Adam OCD selaku Penasihat IKB NTT Sulut, serta dihadiri para Frater, Bruder dan Suster serta para orang tua dan pemuda asal NTT dan umat Wilayah Rohani dan masyarakat Lingkungan 6 Paslaten Satu. Di kesempatan itu, IKB NTT Sulut membawakan salah satu lagu NTT untuk menghantar kepergian almarhum, yang meninggalkan seorang anak laki-laki bernama Jonathan yang berusia 4 tahun yang tinggal di Manggarai NTT.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar